Polisi Tangkap 22 Begal Pesepeda, Pelaku Lain Masih Dikejar
Sudah 22 begal pesepeda yang ditangkap polisi. Begal lainnya masih dalam pengejaran aparat. Selain itu, polisi juga akan meningkatkan patroli agar warga yang bersepeda aman dari aksi begal.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan kepolisian resor jajaran kembali mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan atau begal terhadap barang bawaan pengendara sepeda. Dari 13 laporan para korban begal, polisi menangkap 22 pelaku. Polisi masih mengejar sejumlah pelaku lainnya.
Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, fenomena bersepeda atau berolahraga selama masa pandemi Covid-19 terus meningkat. Hal itu membuka kesempatan pelaku kejahatan untuk beraksi atau membegal para pesepeda.