logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Tangkap 22 Begal...
Iklan

Polisi Tangkap 22 Begal Pesepeda, Pelaku Lain Masih Dikejar

Sudah 22 begal pesepeda yang ditangkap polisi. Begal lainnya masih dalam pengejaran aparat. Selain itu, polisi juga akan meningkatkan patroli agar warga yang bersepeda aman dari aksi begal.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BBtqtXGLcCe0e2RO7zuQCl4h0-A=/1024x668/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fb5349097-2bfe-4923-93e2-d0ae000a7cb3_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Meski hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) masih ditiadakan untuk sementara, warga tetap dapat bersepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020). Warga diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan, baik selama berolahraga maupun beraktivitas di luar rumah. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta sudah berjalan satu pekan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan kepolisian resor jajaran kembali mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan atau begal terhadap barang bawaan pengendara sepeda. Dari 13 laporan para korban begal, polisi menangkap 22 pelaku. Polisi masih mengejar sejumlah pelaku lainnya.

Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, fenomena bersepeda atau berolahraga selama masa pandemi Covid-19 terus meningkat. Hal itu membuka kesempatan pelaku kejahatan untuk beraksi atau membegal para pesepeda.

Editor:
nelitriana
Bagikan