logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บAnggaran DKI Jakarta 2020...
Iklan

Anggaran DKI Jakarta 2020 Berkurang Rp 24,72 Triliun

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (2/11/2020), menyepakati plafon APBD-P 2020 Rp 63,23 triliun. Kesepakatan itu ditandatangani bersama sebelum nantinya disahkan untuk digunakan.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rv_1AYjXuKn5zAR227CjL2rgJY0=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0f9e68e1-9adf-4525-8119-ae32839630b1_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyemprotkan cairan disinfektan di ruang Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh Gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8/2020) terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 63,23 triliun. Anggaran ini turun Rp 24,72 triliun dari APBD DKI Jakarta 2020 karena ada realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 seperti kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Nilai APBD Perubahan DKI Jakarta 2020 ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (2/11/2020). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menandatangani dokumen APBD-P DKI Jakarta 2020.

Editor:
hamzirwan
Bagikan