logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บTingkat Keterisian Hotel di...
Iklan

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Bogor Sentuh 60 Persen

Kawasan Puncak, Bogor, masih menjadi tujuan utama wisatawan. Okupansi hotel di sana mendekati batas maksimal kapasitas tampung selama pandemi, yaitu mencapai 55-60 persen. Di restoran, aturan pembatasan orang dilanggar.

Oleh
AGUIDO ADRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uV5hZfypisSjVWRaGOcMSVnz5aQ=/1024x445/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F393effad-ea7c-450f-a143-5d3cf1ff3912_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kendaraan ke arah Puncak di akses Jalan Raya Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terlihat padat, Kamis (29/10/2020).

BOGOR, KOMPAS โ€” Okupansi hotel di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meningkat 55 hingga 60 persen selama libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad 1442 Hijriah. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia tetap membatasi kapasitas hotel maksimal 60 persen, mengikuti kebijakan protokol kesehatan.

Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto mengatakan, tingkat okupansi hotel di Kabupaten Bogor terutama di Kawasan Puncak, Bogor, meningkat rata-rata 55-60 persen.

Editor:
nelitriana
Bagikan