Iklan
Warga Bekasi Diminta Tes Covid-19 Setelah Liburan
Pengurus RW tegas mewajibkan warganya di Kota Bekasi untuk terlebih dahulu menjalani tes Covid-19 setelah liburan.
BEKASI, KOMPAS β Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengimbau seluruh warga Kota Bekasi untuk selalu patuh pada protokol kesehatan di masa libur panjang dan cuti bersama 2020. Warga yang berlibur ke luar daerah dan kembali ke Kota Bekasi diminta melapor ke pengurus RW untuk terlebih dahulu mengikuti tes cepat atau tes usap tenggorokan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, selama masa libur panjang, dari sekitar 2,4 juta penduduk di kota itu, diyakini sebagian besar penduduk akan pulang ke kampung. Pemerintah Kota Bekasi pun tidak membatasi keinginan warganya untuk berlibur.