logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSebulan, Tiga Kasus...
Iklan

Sebulan, Tiga Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta

Tiga kasus kepemilikan senjata api terjadi di Bandara Soekarno-Hatta kurang dari sebulan terakhir. Pakar menilai kejadian itu terkait hilangnya rasa aman warga.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aEHfdklgALZaT8lhes2z43faDwM=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-27-at-5.04.39-PM_1603793308.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ferdian Adi Saputra (ikat lengan merah) menunjukkan barang bukti senjata api ilegal saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/10/2020).

TANGERANG, KOMPAS β€” Kurang dari satu bulan, polisi mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Fenomena itu dikaitkan dengan kurangnya rasa aman warga.

Kasus pertama kepemilikan senjata api ilegal di Bandara Soekarno-Hatta yang diungkap polisi terjadi pada 19 September 2020. Saat itu seorang calon penumpang pesawat berinisial SAS (54) kedapatan membawa senjata api jenis revolver. SAS berniat bepergian dari Jakarta menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan