Iklan
Butuh Keterlibatan Kaum Muda Melawan Peredaran Narkoba
Memutus mata rantai peredaran narkoba masih jadi pekerjaan rumah. Sebab, kesenangan sesaat seusai mengonsumsi barang terlarang ini merongrong masa depan generasi bangsa.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba. Barang ilegal itu terus beredar meskipun upaya penindakan dijalankan. Penegakan hukum aparat perlu dukungan kawula muda agar dapat lepas dari cengkeraman kesenangan sesaat narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam survei penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2018 menemukan sebanyak 64 persen pemuda menggunakan narkoba karena coba-coba. Sisanya untuk senang-senang 17 persen, bujukan teman 7 persen, dan stres 6 persen.