Iklan
Jangan ke Luar Kota Saat Libur Panjang Pekan Depan
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang akhir pekan pada minggu depan, semua kepala daerah diminta mencegah warganya agar tidak bepergian, tidak berkerumun, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. Surat edaran yang ditandatangani pada Rabu (21/10/2020) itu ditujukan kepada seluruh kepala daerah.
Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah diharapkan mengimbau warganya agar menghindari perjalanan di libur panjang dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.