Pandemi
Jangan ke Luar Kota Saat Libur Panjang Pekan Depan
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang akhir pekan pada minggu depan, semua kepala daerah diminta mencegah warganya agar tidak bepergian, tidak berkerumun, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fe48b7b92-09f2-4093-ba86-523d71c5f2dd_jpg.jpg)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), Senin (21/9/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. Surat edaran yang ditandatangani pada Rabu (21/10/2020) itu ditujukan kepada seluruh kepala daerah.
Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah diharapkan mengimbau warganya agar menghindari perjalanan di libur panjang dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Mendari: Warga Jangan ke Luar Kota".
Baca Epaper Kompas