logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Dapat Dana PEN, Rp 1...
Iklan

DKI Dapat Dana PEN, Rp 1 Triliun untuk Banjir

Pada 2020, DKI menggunakan sebagian dana pinjaman dari pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk proyek penanggulangan banjir Jakarta.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OgD3qdg2dFU73kRBYj3BlP2zcLE=/1024x626/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F46a7cc28-19cf-4331-85f9-0b003a62842d_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengerukan endapan lumpur di aliran Kali Ciliwung Kanal Barat, Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memastikan, tahun ini DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dana pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sebesar Rp 3,2 triliun. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan, dari anggaran sebesar itu, sekitar Rp 1 triliun difokuskan untuk pengendalian banjir.

M Taufik, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/10/2020), menjelaskan, dari pembahasan APBD Perubahan DKI Jakarta 2020 diketahui, dana PEN merupakan dana pinjaman dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Editor:
nelitriana
Bagikan