Iklan
DKI Dapat Dana PEN, Rp 1 Triliun untuk Banjir
Pada 2020, DKI menggunakan sebagian dana pinjaman dari pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk proyek penanggulangan banjir Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memastikan, tahun ini DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dana pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sebesar Rp 3,2 triliun. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan, dari anggaran sebesar itu, sekitar Rp 1 triliun difokuskan untuk pengendalian banjir.
M Taufik, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/10/2020), menjelaskan, dari pembahasan APBD Perubahan DKI Jakarta 2020 diketahui, dana PEN merupakan dana pinjaman dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).