Polisi Dalami Kemungkinan Ada Pihak yang Menggerakkan Massa
Polisi menahan 1.192 orang yang diduga terkait kerusuhan dalam demonstarasi RUU Cipta Kerja di Jakarta. Keterlibatan pihak yang menggerakkan mereka masih diselidiki.
JAKARTA, KOMPAS β Aparat Polda Metro Jaya menahan 1.192 peserta aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta. Sebagian dari mereka berasal dari luar Jakarta dan polisi meyakini mereka datang ke Ibu Kota dengan maksud merusuh saat unjuk rasa. Keterlibatan pihak luar yang menggerakkan perusuh masih didalami.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020), menjelaskan, 1.192 orang tersebut datang dari beberapa daerah di luar Jakarta. Mereka datang ke Jakarta tidak murni mengikuti aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.