Warga Berharap Tarif Tes PCR Lebih Terjangkau
Tarif batas atas seharga Rp 900.000 masih belum terjangkau bagi sebagian warga. Mereka berharap tarif tes diagnosis Covid-19 itu terjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah penentuan batas atas tarif tes usap atau PCR menjadi Rp 900.000, sebagian warga masih merasa keberatan dengan harga tersebut. Mereka berharap ada skema pengaturan dari pemerintah agar tarif tes dengan akurasi tinggi itu lebih terjangkau.
Mereka mengeluhkan tarif tes untuk diagnosis Covid-19 di atas ketentuan pemerintah. Adapun ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR per 5 Oktober 2020. Pemerintah meminta seluruh penyedia fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, memberlakukan tarif PCR paling mahal Rp 900.000.