logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPolisi Selidiki Perusakan...
Iklan

Polisi Selidiki Perusakan Mobil Dinas di Pejompongan oleh Massa Perusuh

Polisi mencegah adanya unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen dengan alasan Jakarta merupakan zona merah penularan Covid-19. Demo dikhawatirkan menimbulkan kluster penularan baru.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u-5oEQo86noRFg9oW74aezFTELM=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201007TMC-Polda-Metro-Jaya-Demo-Rusuh-Anarko_1602071896.jpeg
TMC POLDA METRO JAYA

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengecek mobil tahanan narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat yang dirusak massa perusuh, Rabu (7/10/2020), di Pejompongan, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPASโ€”Sekelompok massa pada Rabu (7/10/2020) sore merusak mobil tahanan narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat serta bentrok dengan petugas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, di tengah aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Polisi sedang mengusut aktor-aktor di balik perbuatan tersebut.

โ€œAda saksi-saksi (yang diperiksa), tetapi baru kami kumpulkan. Kan baru kejadian tadi,โ€ tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi pada Rabu petang. Karena itu, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
nelitriana
Bagikan