logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKurun Agustus-September,...
Iklan

Kurun Agustus-September, Polisi Ungkap 66,83 Kg Sabu dari Tangan 16 Tersangka

Tangkapan terbesar berasal dari kerja sama Satgassus Merah Putih dan Polda Metro Jaya yang mengungkap 42 kg sabu dari tangan tiga tersangka di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5FttE1ushfn66oXhY5ZLtN75EQ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201007JOG-Narkoba-Polda-Metro-Jaya-1_1602077069.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi menyusun barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus teh, Rabu (7/10/2020), di Polda Metro Jaya, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Selama Agustus-September, Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama sejumlah kepolisian resor jajaran dan Satuan Tugas Khusus Polri Merah Putih menghimpun barang bukti sabu total 66,83 kilogram dari enam pengungkapan. Mereka juga membekuk 16 tersangka yang diduga terlibat mengedarkan sabu tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, pengungkapan-pengungkapan itu membuktikan para bandar narkoba terus aktif di tengah risiko penularan Covid-19. ”Mungkin mereka menilai petugas lengah karena banyak fokus ke pandemi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan