Pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya Tak Izinkan Demo Anti-RUU Cipta Kerja
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kompleks Parlemen guna mengantisipasi tetap adanya kelompok yang datang ke sana untuk berunjuk rasa.
JAKARTA, KOMPAS โ Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin bagi kelompok-kelompok yang berniat berdemonstrasi di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Polisi beralasan, kegiatan pengumpulan massa semacam itu berisiko memicu kluster baru Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) atau izin keramaian pada penanggung jawab demonstrasi mengingat Jakarta sedang dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat. โSituasi sekarang ini darurat kesehatan di Jakarta. Jangan lagi menambah kluster baru,โ ujarnya dalam keterangan pada Senin (5/10/2020).