Serentak Terapkan Jam Malam, Waktu Pembatasan di Bodebek Masih Berbeda-beda
Pemberlakuan jam malam kini merata di Bogor, Depok, dan Bekasi. Namun, pembatasan waktunya masih berbeda-beda.
JAKARTA, KOMPAS β Pembatasan aktivitas kegiatan warga pada malam hari kian gencar diberlakukan di daerah-daerah satelit Jakarta, terutama Bogor, Depok, dan Beklasi, Jawa Barat. Di Kota Bekasi, setelah pukul 18.00, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan pasar wajib ditutup. Pembatasan yang berlaku enam hari sejak 2 Oktober 2020 itu, selain bertujuan membatasi interaksi antarorang, juga sebagai bentuk dukungan terhadap pengetatan PSBB DKI Jakarta.
Kepala Bidang Penegakan Aturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Saut Hutajulu mengatakan, petugas dari satuan polisi pamong praja, TNI, serta Polri sejak 2 Oktober 2020, setiap pukul 18.00 berkeliling ke seluruh wilayah untuk mengingatkan para pedagang kaki lima, pelaku usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, kafe, tempat hiburan, hingga rumah makan, agar segera menutup aktivitas usahanya. Kesadaran menutup unit usaha setelah pukul 18.00 kian membaik di daerah itu.