logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSerentak Terapkan Jam Malam,...
Iklan

Serentak Terapkan Jam Malam, Waktu Pembatasan di Bodebek Masih Berbeda-beda

Pemberlakuan jam malam kini merata di Bogor, Depok, dan Bekasi. Namun, pembatasan waktunya masih berbeda-beda.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kVcdmSUt4uAndKXV-ZcNpys6TSs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F2abc507e-9ab7-49ea-a87e-27d89ff9e1c1_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Aparat gabungan dalam penertiban terkait maklumat Wali Kota Bekasi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 di kawasan pertokoan Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/10/2020) malam. Pemkot Bekasi mengeluarkan Maklumat Wali Kota Bekasi tentang jam malam operasional di berbagai sektor usaha dan ekonomi sampai pukul 18.00 WIB mulai Jumat (2/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembatasan aktivitas kegiatan warga pada malam hari kian gencar diberlakukan di daerah-daerah satelit Jakarta, terutama Bogor, Depok, dan Beklasi, Jawa Barat. Di Kota Bekasi, setelah pukul 18.00, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan pasar wajib ditutup. Pembatasan yang berlaku enam hari sejak 2 Oktober 2020 itu, selain bertujuan membatasi interaksi antarorang, juga sebagai bentuk dukungan terhadap pengetatan PSBB DKI Jakarta.

Kepala Bidang Penegakan Aturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Saut Hutajulu mengatakan, petugas dari satuan polisi pamong praja, TNI, serta Polri sejak 2 Oktober 2020, setiap pukul 18.00 berkeliling ke seluruh wilayah untuk mengingatkan para pedagang kaki lima, pelaku usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, kafe, tempat hiburan, hingga rumah makan, agar segera menutup aktivitas usahanya. Kesadaran menutup unit usaha setelah pukul 18.00 kian membaik di daerah itu.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan