logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKembali Jadi Zona Merah, Kota ...
Iklan

Kembali Jadi Zona Merah, Kota Bogor Tetap Tidak Bisa Ikuti Kebijakan PSBB DKI

Kembali menjadi zona risiko tinggi Covid-19, Pemkot Bogor tetap tidak akan mengikuti kebijakan PSBB ketat seperti Jakarta. Bogor memutuskan memperpanjang pembatasan skala mikro untuk langsung menyasar ke level lokal.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fPkeNrVMR6JYrNBurzxTrv-UBPI=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fe1224806-cae4-4789-90aa-214ada22fff0_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah warga dan aparatur Kelurahan Empang berkeliling sambil membawa papan berisi anjuran tetap mematuhi protokol kesehatan di Jalan Layungsari III, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).

Kota Bogor kembali ke zona merah dan memperpanjang pembatasan sosial berskala mikro atau PSBM hingga dua minggu ke depan. PSBM akan disertai pengetatan protokol kesehatan dan pengawasan terhadap perkantoran serta pergerakan warga yang keluar kota.

Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bima Arya mengatakan, setelah sepekan berstatus zona merah, Kota Bogor kembali masuk zona merah dengan skor 1,65. Sejumlah faktor yang menyebabkan Kota Bogor masuk zona merah adalah kasus meninggal meningkat dalam sepekan terakhir.

Editor:
nelitriana
Bagikan