Covid-19
Membawa Harapan, Jakarta Perpanjang PSBB Dua Minggu Lagi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB kedua hingga 14 hari ke depan. Perpanjangan dilakukan bersamaan dengan angka kasus aktif yang mulai melandai.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F03d8979e-a980-4b23-a7ec-adaa47fe8862_jpg.jpg)
Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, saat jam berangkat kerja, Selasa (22/9/2020). Mobilitas warga, terutama pengguna sepeda motor, cenderung tetap tinggi selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua.
JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB kedua di Jakarta akhirnya diperpanjang lagi dua minggu. Keputusan perpanjangan dilakukan setelah mencermati potensi kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika diberlakukan pelonggaran. Di sisi lain, dua minggu terakhir terjadi pelandaian kasus aktif Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (24/9/2020), dalam keterangan tertulis menjelaskan, perpanjangan PSBB itu hasil koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. ”Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marinves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies.