logo Kompas.id
MetropolitanPemicu Penyerangan Polsek...
Iklan

Pemicu Penyerangan Polsek Ciracas Segera Diadili

Paling lambat pekan depan, berkas perkara Prada MI yang mengedarkan kabar bohong sehingga memicu aksi anarkistis puluhan oknum TNI ke Polsek Ciracas dan Pasar Rebo, Agustus lalu, dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta.

Oleh
Edna C Pattisina
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D4LZf3I47YtC9-l3GnFdzZ0xzPY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fe44c7b96-ffb9-4648-bfb9-d7a95e1e28f5_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kendaraan yang dibakar oknum TNI dalam penyerangan ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur, ditarik truk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Berkas perkara tersangka Prada MI yang mengedarkan informasi bohong sehingga memicu aksi anarkistis puluhan oknum TNI ke markas Polsek Ciracas dan Pasar Rebo di Jakarta Timur, akhir Agustus lalu, hampir selesai. Berkas itu akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta untuk disidangkan.

”Penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka Prada MI saat ini sudah dalam tahap pemberkasan. Paling lambat awal minggu depan, berkas sudah dilimpahkan kepada Oditur Militer Jakarta,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letnan Jenderal Dodik Widjanarko, dalam jumpa pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta, Rabu (23/9/20).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan