Kendalikan Kasus Kluster Industri, Bekasi Rancang Peraturan Daerah
Pemerintah Kabupaten Bekasi mematangkan rancangan perda tentang pembatasan sosial berskala mikro. Kebijakan yang akan disertai sanksi pidana ini diharapkan mampu mengendalikan kasus Covid-19 dari kluster industri.
BEKASI, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menyusun draf rancangan peraturan daerah terkait pembatasan sosial berskala mikro. Payung hukum berbentuk peraturan daerah yang disertai sanksi pidana serta melibatkan Polri, TNI, kejaksaan, dan kehakiman dinilai efektif dalam menertibkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berupaya maksimal melalui sosialisasi dalam menyadarkan warga di daerahnya untuk patuh pada protokol kesehatan. Upaya pembagian masker, pemasangan spanduk, hingga sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan mulai diterapkan untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.