logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPengelola Hotel Harus Bisa...
Iklan

Pengelola Hotel Harus Bisa Terapkan Protokol Kesehatan

Ahli kesehatan menyarankan agar pengelola hotel dapat memenuhi protokol kesehatan sebagai tempat isolasi orang tanpa gejala.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fZraL9-pI4xyyrTXkcgRNWqC5r4=/1024x627/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F476371c2-30a1-4256-9778-3c017353f172_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Anggota Pasukan Marinir 2 mengecek kesiapan ruang isolasi bagi orang tanpa gejala Covid-19 di Gedung Mal Pelayanan Publik, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah hotel akan menjadi tempat isolasi orang tanpa gejala dan gejala ringan. Ini salah satu upaya di tengah terbatasnya tempat isolasi dan tidak efektifnya isolasi di rumah.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tingkat keterisian Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, mencapai 91,84 persen. Sejak Jumat (11/9/2020) hingga Minggu (20/9/2020) pukul 06.00, ada 1.442 orang tanpa gejala yang mengisi flat untuk isolasi mandiri dengan kapasitas 1.570 tempat tidur. Menurut rencana, pekan depan Tower 4 sebagai flat isolasi mandiri akan berfungsi. Tower 4 akan menampung 1.546 orang tanpa gejala.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan