logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPandemi Picu Penutupan Kantor ...
Iklan

Pandemi Picu Penutupan Kantor Pemerintah, Layanan Publik secara Daring Menjadi Keniscayaan

Sejumlah kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ditutup sementara karena ada ASN terkonfirmasi Covid-19. Layanan publik tetap harus dilaksanakan, investasi teknologi pelayanan publik daring jadi keutamaan.

Oleh
laraswati ariadne anwar/helena f nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7iLBZCIqutgJIMWBHkyar0uYmkQ=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F2018%2F12%2F2c%2F456%2F20181220_180755jpg%2F20181220_180755.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (17/9/2020), menuturkan pengalamannya terjangkit Covid-19 sehingga harus menjalani isolasi mandiri selama 21 hari pada Agustus silam.

”Karena status saya adalah orang tanpa gejala (OTG), tetap wajib menjalankan pekerjaan seperti biasa melalui moda daring,” ujarnya.

Editor:
nelitriana
Bagikan