Kembali Ditemukan Kasus Positif, Blok G Balai Kota DKI Ditutup Tiga Hari
Karena ditemukan sedikitnya dua kasus positif di Blok G di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Pemprov DKI memutuskan menutup Blok G selama tiga hari mulai Kamis (17/9/2020).
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menutup gedung Blok G di dalam kompleks Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (17-19/9/2020). Penutupan dilakukan setelah ditemukan kasus positif di blok tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota seusai melepas dan memberi penghormatan terakhir kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang meninggal akibat Covid-19, Rabu (16/9/2020), menegaskan penutupan satu gedung tersebut sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat (2) Huruf f. Pasal itu berbunyi: โPimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19)โ.