logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPagi Pertama PSBB Pengetatan, ...
Iklan

Pagi Pertama PSBB Pengetatan, 17 Pengendara Kena Sanksi di Pasar Jumat

Polisi bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendirikan pos operasi yustisi di delapan titik guna pengawasan di sektor transportasi. Ini bagian dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CMY2X9adJgn3lpcDhfouKVejqDg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fa5c8faac-8809-47d2-bf17-898d8926783d_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Warga yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena tidak mengenakan masker menjalani sanksi mengecat marka jalan di perbatasan Kota Tangerang Selatan, Banten, dengan DKI Jakarta di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga pukul 09.30, 17 pengendara kendaraan bermotor terkena sanksi akibat melanggar protokol kesehatan, terutama karena tidak memakai masker, di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020). Senin ini merupakan hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar secara ketat di DKI Jakarta.

Kebanyakan pelanggar yang terjaring di Pasar Jumat, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merupakan pengemudi sepeda motor. Salah satunya Jimmy (18), yang terjaring razia petugas saat berkendara dari Kampung Utan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ke area Pasar Jumat.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan