Menjaga Kewarasan dengan Berwisata Virtual
Menyaksikan obyek wisata melalui rangkaian video atau gambar sempat menjadi tren baru berwisata di masa pandemi. Meski demikian, minat masyarakat pada wisata virtual di masa mendatang pun masih dipertanyakan.
Catatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebutkan, sejak 13 Maret 2020, sebanyak 21 kabupaten/kota di Jawa Barat menutup obyek wisatanya. Sehari berselang, kebijakan tersebut diikuti oleh Provinsi DKI Jakarta dan semua provinsi di Indonesia.
Penutupan obyek wisata tersebut direncanakan hanya berlaku hingga akhir Maret. Namun, seiring meningkatnya laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, kebijakan tersebut diperpanjang mengikuti perkembangan laju Covid-19. Saat itulah, kegiatan berwisata masyarakat menjadi semakin terbatas.