logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บDPRD DKI Jakarta Akan Siapkan ...
Iklan

DPRD DKI Jakarta Akan Siapkan Aturan Pakai Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun

Bahkan, ada usulan agar Peraturan Daerah No 10/1999 tentang Dana Cadangan Daerah dicabut atau setidaknya direvisi agar gubernur bisa fleksibel memanfaatkannya selama perencanaan dan pemakaiannya transparan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tvMjXpfX28i4Nch3BE7BsVkPqqM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG-20190416-WA0002_1555402124.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dana cadangan sebesar Rp 1,4 triliun di Bank DKI. Belum ada perencanaan peruntukan uang tersebut.

โ€Semestinya jangan sampai mengendap begitu saja di bank. Masa susah seperti pandemi Covid-19 ini semestinya dana cadangan bisa dijadikan tambahan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,โ€ kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik, seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan