logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDi Jakarta, 13 RSUD...
Iklan

Di Jakarta, 13 RSUD Didedikasikan Menjadi RS Khusus Covid-19

Untuk menanggulangi kasus Covid-19 yang terus naik jumlahnya, DKI Jakarta menetapkan 13 RSUD menjadi RS khusus Covid-19. Selain itu, dari perekrutan, kini diperoleh 1.000-an tenaga kesehatan baru.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bEHdzsGmcfvKb9n5FP9EcOHKFrQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fe3a061a9-e1dc-4524-bb2a-663e6ccb9e38_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tenaga kesehatan melintas menuju tenda tempat pemeriksaan tes cepat Covid-19 di halaman di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus Covid-19 di DKI Jakarta setiap hari bertambah signifikan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menetapkan 13 rumah sakit umum daerah atau RSUD di DKI Jakarta menjadi rumah sakit yang sepenuhnya menyelenggarakan pelayanan Covid-19 demi menanggulangi peningkatan kasus orang terjangkit penyakit tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani, Selasa (8/9/2020), dalam penjelasannya melalui pesan singkat mengatakan, penambahan RSUD yang sepenuhnya untuk melayani pasien Covid-19 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020. SK tersebut tepatnya tentang penetapan RSUD yang sepenuhnya menyelenggarakan pelayanan penanggulangan penyakit Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan