Di Jakarta, 13 RSUD Didedikasikan Menjadi RS Khusus Covid-19
Untuk menanggulangi kasus Covid-19 yang terus naik jumlahnya, DKI Jakarta menetapkan 13 RSUD menjadi RS khusus Covid-19. Selain itu, dari perekrutan, kini diperoleh 1.000-an tenaga kesehatan baru.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus Covid-19 di DKI Jakarta setiap hari bertambah signifikan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menetapkan 13 rumah sakit umum daerah atau RSUD di DKI Jakarta menjadi rumah sakit yang sepenuhnya menyelenggarakan pelayanan Covid-19 demi menanggulangi peningkatan kasus orang terjangkit penyakit tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani, Selasa (8/9/2020), dalam penjelasannya melalui pesan singkat mengatakan, penambahan RSUD yang sepenuhnya untuk melayani pasien Covid-19 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020. SK tersebut tepatnya tentang penetapan RSUD yang sepenuhnya menyelenggarakan pelayanan penanggulangan penyakit Covid-19.