logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊWajah Protokol Kesehatan...
Iklan

Wajah Protokol Kesehatan Covid-19 DKI Jakarta di Zona Merah Pademangan

Berbagai pendekatan sosialisasi maupun sanksi pemerintah dan dari inisiatif masyarakat belum menyentuh ke pergeseran norma. Perlu dicari cara lain, seperti kerja sosial di rumah sakit rujukan Covid-19.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RCB7DhNLagCnnAy1RtECcn5UggY=/1024x835/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200907-dne-pademangan-barat_1599485322.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Warga Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, menunggu petugas kelurahan kembali dari jam istirahat, Senin (7/9/2020). Disiplin pada protokol kesehatan Covid-19 masih rendah di wilayah ini, salah satunya aturan memakai masker yang benar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Jumlah kasus positif Covid-19 yang tinggi di DKI Jakarta belum membuka mata warga, termasuk di wilayah permukiman padat. Di sisi lain, aparat pemerintah seperti kecamatan dan kelurahan mengaku kebingungan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pusat kajian perkotaan dan real estat Universitas Tarumanagara, Center for Metropolitan Studies (Centropolis), mengeluarkan data terkini perkembangan Covid-19 di Ibu Kota. Berdasarkan rekapitulasi per tanggal 6 September 2020, di Jakarta terdapat 85 kelurahan yang dinyatakan sebagai zona hitam, yaitu dengan jumlah kasus positif di atas 100.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan