Terjerat Kasus Penipuan, Mantan Dirut Transjakarta Ditangkap Tim Kejaksaan
Donny adalah terpidana kasus penipuan yang terjadi pada 2017. Ia bersama Porman Tambunan, Sekretaris Perusahaan PT Lorena Transport, menipu Gusti Terkelin Soerbakti dengan dalih menyelesaikan masalah di perusahaan itu.
JAKARTA, KOMPAS — Tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap mantan Direktur Utama Transjakarta Donny Sarmedi Saragih. Buron kasus tindak pidana penipuan itu langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020), mengatakan, Donny Sarmedi Saragih ditangkap di tempat tinggalnya di Apartemen Mediterania, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 4 September malam. Menurut Hari, Donny adalah buron yang ke-62 yang ditangkap tim kejaksaan sampai saat ini.