logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊRSUD Cengkareng dan RSUD Pasar...
Iklan

RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu Jadi RS Khusus Covid-19

Agar dapat menangani Covid-19 secara maksimal, Dinkes DKI Jakarta menetapkan dua RSUD sebagai RS khusus Covid-19. DPRD DKI meminta ada upaya wajib memakai masker untuk meredam persebaran virus korona baru.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bEHdzsGmcfvKb9n5FP9EcOHKFrQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fe3a061a9-e1dc-4524-bb2a-663e6ccb9e38_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tenaga kesehatan melintas menuju tenda tempat pemeriksaan tes cepat Covid-19 di halaman di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, dua rumah sakit umum daerah di Jakarta akan ditetapkan sebagai rumah sakit khusus untuk menangani Covid-19 sepenuhnya. Dua rumah sakit tersebut adalah RSUD Cengkareng di Jakarta Barat dan RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan.

Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/9/2020) menjelaskan, untuk menjadikan dua rumah sakit itu menjadi rumah sakit yang sepenuhnya menangani Covid-19, pemerintah perlu waktu. Saat ini, seperti di RSUD Cengkareng, ada dua bangunan terpisah, satu bangunan untuk perawatan Covid-19 dan satu bangunan lagi untuk pasien umum.

Editor:
nelitriana
Bagikan