RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu Jadi RS Khusus Covid-19
Agar dapat menangani Covid-19 secara maksimal, Dinkes DKI Jakarta menetapkan dua RSUD sebagai RS khusus Covid-19. DPRD DKI meminta ada upaya wajib memakai masker untuk meredam persebaran virus korona baru.
JAKARTA, KOMPAS β Untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, dua rumah sakit umum daerah di Jakarta akan ditetapkan sebagai rumah sakit khusus untuk menangani Covid-19 sepenuhnya. Dua rumah sakit tersebut adalah RSUD Cengkareng di Jakarta Barat dan RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan.
Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/9/2020) menjelaskan, untuk menjadikan dua rumah sakit itu menjadi rumah sakit yang sepenuhnya menangani Covid-19, pemerintah perlu waktu. Saat ini, seperti di RSUD Cengkareng, ada dua bangunan terpisah, satu bangunan untuk perawatan Covid-19 dan satu bangunan lagi untuk pasien umum.