Klien Jouska Laporkan Aakar ke Polda Metro Jaya
Aakar menyatakan, Jouska bersedia bertanggung jawab dengan melakukan kesepakatan damai dengan para klien. Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 13 miliar untuk penyelesaian kasus.
JAKARTA, KOMPAS โ Sejumlah klien perusahaan jasa perencanaan keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia, menilai, perusahaan itu belum beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan kerugian investasi konsumennya. Karena itu, mereka melaporkan Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
โPagi hari ini (Kamis, 3/9/2020), kami akan membuat laporan kepolisian terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan PT Jouska Group, dalam hal ini Pak Aakar, kepada beberapa nasabahnya,โ tutur pengacara nasabah Jouska, Rinto Wardana, Kamis, di sela mengurus laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.