logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บKlien Jouska Laporkan Aakar ke...
Iklan

Klien Jouska Laporkan Aakar ke Polda Metro Jaya

Aakar menyatakan, Jouska bersedia bertanggung jawab dengan melakukan kesepakatan damai dengan para klien. Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 13 miliar untuk penyelesaian kasus.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4uIJ3KU2IbOdgzvWT3-4DGasYsY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F354daca0-e360-4817-a24e-4258f7f85e79_jpg.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Chief Executive Officer Jouska Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno (kiri) memaparkan tentang pengelolaan keuangan pribadi kepada generasi muda dalam diskusi Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2019 yang digelar di Jakarta, Sabtu (24/8/2019)

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sejumlah klien perusahaan jasa perencanaan keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia, menilai, perusahaan itu belum beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan kerugian investasi konsumennya. Karena itu, mereka melaporkan Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

โ€Pagi hari ini (Kamis, 3/9/2020), kami akan membuat laporan kepolisian terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan PT Jouska Group, dalam hal ini Pak Aakar, kepada beberapa nasabahnya,โ€ tutur pengacara nasabah Jouska, Rinto Wardana, Kamis, di sela mengurus laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan