logo Kompas.id
MetropolitanMantan Karyawan Operator...
Iklan

Mantan Karyawan Operator Seluler Menadah Modul Curian dari Menara BTS

Modul BTS di pasaran bisa seharga Rp 43,7 juta-Rp 58,3 juta per unit, tetapi tersangka menjualnya dengan harga Rp 2,9 juta-Rp 4,3 juta saja per unit.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BNNZnszoqyvS9N8ZDSsB1kJPtfQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200831JOG-Pencurian-Modul-BTS-2_1598871654.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Barang bukti modul penguat sinyal yang dicuri dari menara stasiun pemancar telekomunikasi seluler atau BTS ditunjukkan Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2020) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS Polisi meringkus TS (47), otak sekaligus penadah barang curian modul penguat sinyal dari menara stasiun pemancar telekomunikasi seluler atau BTS. Ia mantan karyawan perusahaan operator telekomunikasi seluler sehingga paham bahwa modul yang merupakan jantungnya menara BTS itu berharga puluhan juta rupiah.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, TS pernah bekerja di salah satu perusahaan operator seluler selama 16 tahun. Setelah keluar, ia sempat menjadi penyedia produk pendukung operasional (vendor) perusahaan yang sama. ”Itu membuat dia mengetahui seluk-beluk modul, kegunaan, harga, kemudian harus dilempar ke mana setelah dia menadah,” ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan