Menko Polhukam Minta Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Diproses Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta para pelaku penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas diproses secara hukum. Tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan main hakim sendiri.
YOGYAKARTA, KOMPAS โ Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta para pelaku penyerangan dan perusakan Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, diproses secara hukum. Mahfud mengingatkan, tidak boleh ada pihak-pihak yang main hakim sendiri dan melakukan kekerasan.
โYa, supaya diproseslah. Kan, ada aturan-aturan hukumnya. Jangan sampai terjadi main hakim sendiri, kemudian membiarkan kekerasan,โ kata Mahfud seusai berdialog dengan para seniman dan budayawan, Sabtu (29/8/2020) malam, di Yogyakarta.