Otak Pembunuh Sugianto Diduga Gelapkan Uang Bahan Bakar Kapal
Polisi menyelidiki ada-tidaknya hubungan antara dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan oleh NL dan asal-muasal dana pembunuhan bosnya, Sugianto.
JAKARTA, KOMPAS βKaryawati perusahaan pelayaran, NL (34), memasuki babak baru dalam ranah pidana setelah terbukti mengotaki pembunuhan bosnya, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia dilaporkan perusahaan karena diduga menyelewengkan uang bahan bakar kapal, dengan total kerugian Rp 148,2 juta.
βMemang pada saat itu NL sebagai admin keuangan di perusahaan tersebut,β kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis (27/8/2020), di Jakarta. Menurut dia, perwakilan PT Dwi Putra Tirtajaya, perusahaan pelayaran domestik milik Sugianto, belum selesai mengumpulkan data sehingga kemungkinan total kerugian lebih besar lagi.