Sebelum Mencapai Jakarta, Polisi Cegat Penyelundup 157 Kg Ganja di Sumatera Barat
Polisi memprioritaskan pencegahan peredaran ganja sejak dari sumbernya. Penelusuran untuk menemukan pengendali penyelundupan serta penerima kiriman dilakukan kemudian.
JAKARTA, KOMPAS βPetugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat mengendus rencana pengiriman ganja dari Sumatera ke Jakarta Barat. Untuk sesegera mungkin mencegah peredaran, polres sampai menerjunkan tim ke Sumatera dan menghentikan penyelundup di Solok, Sumatera Barat, dengan barang bukti 157 kilogram ganja.
Pencegatan itu terjadi pada Rabu (19/8/2020). Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru mengatakan, personel satuan reserse narkoba polres meringkus dua tersangka, PA (50) dan JA (27), yang membawa sebuah truk pengangkut ratusan kilogram (kg) ganja itu. Daun ganja dikemas dalam paket-paket berplakban coklat, dimasukkan dalam total tujuh karung di bak truk.