DM, Pembunuh Bayaran Dadakan yang Mengeksekusi Sugianto
Tersangka DM baru datang ke Jakarta sehari sebelum eksekusi Sugianto. Selain itu, ia belum pernah menggunakan senjata api, alat yang digunakannya untuk mengakhiri nyawa bos bisnis pelayaran itu.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, keputusan menggunakan jasa DM (50) sebagai eksekutor penembak bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tergolong prematur. Ia pun belum memiliki catatan kejahatan apa pun sehingga kemungkinan besar merupakan pembunuh bayaran dadakan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, rapat untuk pembunuhan berencana Sugianto (sebelumnya disebut Sugiarto) setidaknya berjalan lima kali. ”Saat direncanakan dalam lima pertemuan itu belum diketahui bagaimana cara melakukan eksekusi dan belum diketahui siapa yang akan jadi eksekutornya,” katanya seusai rekonstruksi kasus itu, Selasa (25/8/2020).