logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMasih Ada Kasus Positif, PSBB ...
Iklan

Masih Ada Kasus Positif, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang

PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 6 September 2020. Ini merupakan perpanjangan kesembilan kalinya. Meski terus diperpanjang, PSBB Tangerang Raya belum efektif menahan laju penyebaran virus korona baru.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o1vAvMvF-vo2n49HPNGr1LRJKNU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F0ca7ca9e-1a02-454a-b40e-c2b21017eb2f_jpg.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Gubernur Banten Wahidin Halim (depan, bermasker) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (depan, kiri), Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (depan, kedua kanan), dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (depan, kanan) memberi keterangan pers pada Minggu (15/3/2020) seusai rapat terkait kejadian luar biasa Covid-19 Banten di Pendopo Bupati Tangerang.

TANGERANG, KOMPAS β€” Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Banten, kembali diperpanjang sejak 24 Agustus hingga 6 September 2020. Pertimbangan memperpanjang PSBB adalah masih ditemukan penambahan kasus positif Covid-19 setiap hari.

Keputusan tersebut diambil saat rapat evaluasi pemberlakuan PSBB yang dilaksanakan secara daring oleh kepala daerah di Tangerang Raya dipimpin Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu (23/8/2020) siang. Tiga kepala daerah di Tangerang Raya, yaitu Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sepakat memperpanjang PSBB.

Editor:
hamzirwan
Bagikan