Ganja Itu ”Mengalir” dari Aceh hingga ke Lingkar Band JR
Ganja yang dikonsumsi JR ”menempuh” jalan panjang dari ujung barat negeri ini, memanfaatkan celah jasa ekspedisi serta melewati beberapa tangan pengecer, termasuk orang-orang di lingkar band JR.
Personel Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok meringkus ARK (39), penggebuk drum pada band JR, karena terbukti memiliki dan mengonsumsi ganja. ARK beralasan, ia tertekan dengan penurunan pendapatan akibat sepinya tawaran kerja selama pandemi Covid-19.
Selain ARK, polisi menangkap pula dua anggota kru band RK yang berinisial M (37) dan DN (33), serta satu mantan anggota kru, W (55). Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara, RK dan W hanya sebagai pengguna, sedangkan M dan DN terlibat dalam pengedaran.