Sopir Daring Dirampok, Waspadai Pemesanan Layanan secara ”Offline”
Seorang sopir daring dirampok oleh dua penumpangnya. Polisi meminta sopir menghindari penumpang yang memesan tanpa menggunakan perantara aplikasi.
TIGARAKSA, KOMPAS — Sopir angkutan daring, Karjono (59), menjadi korban perampokan oleh penumpang di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan menghindari memesan layanan secara daring. Polisi meminta para pengemudi untuk tidak menerima pemesanan mengantar secara luar jaringan atau luring (offline).
Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban dirampok saat mengantar dua penumpang dari Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (1/8/2020) dini hari. Kedua pelaku, yaitu AS (32) dan MT (32), mengincar kesempatan dengan meminta tolong diantar ke wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan tarif Rp 80.000.