Iklan
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pengguguran Kandungan yang Tak Sesuai Ketentuan
Rekonstruksi terdiri dari 41 adegan dan total 17 tersangka hadir. Adegan terbagi dalam tiga tahap, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan pemusnahan barang bukti hasil pengguguran kandungan.
JAKARTA, KOMPAS โ Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rekonstruksi aborsi yang tidak sesuai ketentuan pada Rabu (19/8/2020) di rumah tempat praktik dokter SWS (84), di Jalan Raden Saleh I, Jakarta Pusat. Petugas mengungkap fakta, janin yang diaborsi diperlakukan dengan cara dilarutkan menggunakan asam sulfat dan dibakar.
โSetelah tindakan, oknum pengelola di sini menghilangkan barang bukti janin dengan dua cara,โ ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, di sela rekonstruksi.