logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPolda Metro Jaya Gelar...
Iklan

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pengguguran Kandungan yang Tak Sesuai Ketentuan

Rekonstruksi terdiri dari 41 adegan dan total 17 tersangka hadir. Adegan terbagi dalam tiga tahap, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan pemusnahan barang bukti hasil pengguguran kandungan.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dsOJuRB00KG-6pWH-zonh7TGBt8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F628035cc-3e43-4d4a-a427-61cce9a1d742_jpg.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pengguguran kandungan yang tidak sesuai ketentuan, Rabu (19/8/2020) di rumah tempat praktik dokter SWS, di Jalan Raden Saleh I, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rekonstruksi aborsi yang tidak sesuai ketentuan pada Rabu (19/8/2020) di rumah tempat praktik dokter SWS (84), di Jalan Raden Saleh I, Jakarta Pusat. Petugas mengungkap fakta, janin yang diaborsi diperlakukan dengan cara dilarutkan menggunakan asam sulfat dan dibakar.

โ€Setelah tindakan, oknum pengelola di sini menghilangkan barang bukti janin dengan dua cara,โ€ ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, di sela rekonstruksi.

Editor:
nelitriana
Bagikan