Iklan
Pro dan Kontra Warga Menanggapi Rencana Penerapan Sanksi Progresif
Pro dan kontra mewarnai rencana penerapan sanksi progresif bagi pelanggar protokol kesehatan terkait Covid-19. Terlepas dari itu, warga mesti memahami regulasi dibuat demi mencegah potensi penularan yang lebih masif.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempuh berbagai upaya agar warga patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19. Setelah berbulan-bulan menerapkan sanksi sosial dan denda administratif bagi pelanggar protokol kesehatan, pemerintah berencana menerapkan sanksi progresif.
Sanksi progresif berarti sanksi yang dikenakan kepada warga akan berlipat ganda sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada. Adapun payung hukum sanksi tersebut berbentuk peraturan gubernur (pergub) yang sedang dalam tahap penyelesaian.