Iklan
DKI Siapkan Sanksi Progresif untuk Pelanggar yang Membandel
Sanksi progresif berlaku bagi pihak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 lebih dari satu kali di Jakarta. Regulasi sedang dalam tahap finalisasi dan segera diumumkan dalam waktu dekat.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan regulasi terkait dengan sanksi progresif bagi pihak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 secara berulang. Hal ini dibuat untuk menimbulkan dampak jera yang lebih masif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyebutkan, sanksi progresif itu tertuang dalam peraturan gubernur (pergub) terbaru yang akan dipublikasi dalam waktu dekat. Dia mengatakan, pergub tersebut masih dalam proses finalisasi.