logo Kompas.id
MetropolitanUji Coba ”Bike Sharing”...
Iklan

Uji Coba ”Bike Sharing” Diperpanjang, Dishub Siapkan Regulasinya

Dishub DKI Jakarta memperpanjang uji coba sepeda berbagi hingga satu bulan ke depan. Dishub ingin mendapatkan pola operasi sambil menunggu regulasi sepeda berbagi siap diberlakukan.

Oleh
Helena F Nababan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HGh9RIzMEYzZv3EeElyIS4T3vOA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc2e5fce1-ef82-4264-aee8-e5cdd503e96a_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Deretan sepeda yang dipakai untuk layanan bike sharing berbasis aplikasi diparkir di pintu MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa uji coba penyewaan sepeda dalam jaringan atau sepeda berbagi (bike sharing) hingga sebulan ke depan. Perpanjangan itu dilakukan sambil Dishub DKI menuntaskan regulasi atau dasar hukum penerapan bike sharing di Jakarta.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sabtu (15/8/2020), menjelaskan, program sepeda berbagi adalah sistem dan fasilitas yang memungkinkan warga bisa menggunakan sepeda dengan cara menyewa di titik-titik penyewaan yang disiapkan. Fasilitas baru di Ibu Kota ini awalnya diujicobakan pada 3 Juli 2020-3 Agustus 2020 dan setelahnya akan diresmikan. Ada enam titik dengan sembilan lokasi penempatan unit-unit sepeda tempat masyarakat yang berminat bisa menyewanya. Untuk pemakaian setiap 15 menit, biaya sewa yang dikenakan Rp 3.000.

Editor:
nelitriana
Bagikan