Pembatasan Ketat Aktivitas di DPRD DKI Cegah Kasus Positif Makin Besar
DPRD DKI Jakarta yang sedianya mulai dibuka dan kembali beraktivitas per Senin (10/08/2020) diputuskan diperpanjang pembatasan aktivitasnya hingga dua pekan ke depan.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagai langkah mitigasi penyebaran Covid-19, DPRD DKI Jakarta memberlakukan pembatasan secara ketat aktivitas perkantoran di dewan hingga dua pekan ke depan. Langkah itu diambil setelah sebelumnya gedung Dewan ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19.
Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (10/08/2020), mengatakan, keputusan menerapkan pembatasan ketat itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani. Adapun pembatasan ketat aktivitas kantor DPRD DKI berlaku hingga dua pekan ke depan.