logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPembatasan Ketat Aktivitas di ...
Iklan

Pembatasan Ketat Aktivitas di DPRD DKI Cegah Kasus Positif Makin Besar

DPRD DKI Jakarta yang sedianya mulai dibuka dan kembali beraktivitas per Senin (10/08/2020) diputuskan diperpanjang pembatasan aktivitasnya hingga dua pekan ke depan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7-HZR5dT49GHrwyHOBNlXwKxXfA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200317_143739_1584531747.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ketika diwawancara pada hari Selasa (17/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebagai langkah mitigasi penyebaran Covid-19, DPRD DKI Jakarta memberlakukan pembatasan secara ketat aktivitas perkantoran di dewan hingga dua pekan ke depan. Langkah itu diambil setelah sebelumnya gedung Dewan ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19.

Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (10/08/2020), mengatakan, keputusan menerapkan pembatasan ketat itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani. Adapun pembatasan ketat aktivitas kantor DPRD DKI berlaku hingga dua pekan ke depan.

Editor:
nelitriana
Bagikan