logo Kompas.id
›
Metropolitan›Lulusan SMK Buka Praktik...
Iklan

Lulusan SMK Buka Praktik Dokter Gigi Ilegal di Bekasi

Tersangka membuka praktik dokter gigi ilegal dalam dua tahun terakhir. Terdapat selebritas media sosial yang pernah mengiklankan jasanya.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ppTrbVGtKKhd-kH1t9Z0Kmc5Pr0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200810JOG-Dokter-Gigi-Gadungan-2_1597049631.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan praktik dokter gigi ilegal oleh ADS, Senin (10/8/2020), di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tersangka berpraktik dua tahun terakhir di Kota Bekasi. Terdapat selebritas media sosial yang pernah mengiklankan jasanya.

JAKARTA, KOMPAS — Personel Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap ADS (25) karena membuka klinik gigi secara ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat. Lulusan sekolah menengah kejuruan itu tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran gigi, tetapi menjalankan penanganan-penanganan medis terkait gigi. Perbuatannya berpotensi mengancam kesehatan konsumennya.

Editor:
nelitriana
Bagikan