logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPSBB Tangerang Raya...
Iklan

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus

PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2020. Penambahan kasus baru serta masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi alasan PSBB diperpanjang.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lwcBx4grqsAhcg4R-lm0pjn1nnw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F8f28721f-383b-47bf-b8ef-bffa5f781c07_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm tetapi memakai masker tidak dihentikan petugas gabungan pengawas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama masa transisi di titik pemeriksaan Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2020).

TANGERANG, KOMPAS β€” Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2020. Keputusan itu diambil karena masih terjadi penularan dan kenaikan kasus Covid-19. Mobilitas orang yang terus meningkat, rendahnya kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan, serta pembukaan aktivitas di perkantoran dan pusat belanja menjadi penyebab kenaikan kasus.

Keputusan memperpanjang PSBB diambil dalam rapat evaluasi secara virtual yang dipimpin Gubernur Banten Wahidin Halim dan dihadiri kepala daerah di Tangerang Raya, Minggu (9/8/2020). Wahidin mengatakan, terjadi kecenderungan kenaikan kasus di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan