Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap Mulai Senin
Setelah uji coba kembali penerapan kebijakan ganjil genap selama sepekan, mulai Senin tilang bagi pelanggar diterapkan. Evaluasi sementara kinerja lalu lintas membaik meski ada peningkatan penumpang angkutan.
JAKARTA, KOMPAS β Mulai Senin (10/8/2020) kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta dipastikan sudah disertai pengenaan denda bagi para pelanggar. Dishub DKI Jakarta mengantisipasi kemungkinan kenaikan penumpang angkutan umum dengan memastikan ketersediaan layanan dan tetap fokus penerapan protokol kesehatan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (07/08/2020) dalam peluncuran buku panduan bersepeda di area trotoar di depan FX Sudirman menjelaskan, begitu tilang bagi pelanggar ganjil genap diterapkan, hal pertama yang dipastikan Dishub DKI adalah aspek ketersediaan layanan angkutan umum.