logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenanganan Kasus Perkantoran...
Iklan

Penanganan Kasus Perkantoran di Jakarta Mengandalkan Laporan Masyarakat

Pada masa pandemi, perusahaan yang bisa bertahan adalah perusahaan yang mampu menjaga pekerjanya tetap sehat dan produktif. Oleh sebab itu, pengelolaan risiko hanya bisa dimulai dari perusahaan itu sendiri.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gaTd4RttZfo7EFpTrkJqebaZbW8=/1024x574/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F6be260b3-f032-4166-8889-172beacf391a_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pegawai di perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, memanfaatkan jam istirahat makan siang, Selasa (4/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Minimnya sumber daya manusia mengakibatkan pemerintah sulit melakukan pemeriksaan secara masif terhadap perusahaan dan perkantoran di Jakarta terkait kedisiplinan menerapkan protokol keamanan Covid-19. Penjaminan keamanan dan kesehatan pekerja bergantung pada kesadaran setiap perusahaan dan individu menjaga diri masing-masing.

”Di Jakarta Selatan saja ada 25.700 perusahaan, mayoritas bergerak di sektor jasa dan layanan. Jumlah karyawan mulai dari hanya dua orang hingga ribuan orang. Mereka bisa mengokupasi satu gedung, satu lantai, satu rumah toko, atau dari rumah,” kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Selatan Sudradjad ketika ditemui di Jakarta, Rabu (6/8/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan