logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPelanggaran Kian Naik, Tilang ...
Iklan

Pelanggaran Kian Naik, Tilang Ganjil Genap Ditunda

Tilang terhadap pelanggar aturan ganjil genap di Jakarta tidak jadi dilaksanakan hari Kamis (6/8/2020) ini. Menurut rencana, tilang mulai diberlakukan pada Senin (10/8/2020).

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/804YNxpzmdenfYFQSnQqaEDOmLk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200806JOG-Ganjil-Genap-3_1596686972.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Pemberlakuan ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). Meski diterapkan kembali sejak Senin (3/8/2020), polisi belum menilang pelanggar selama pekan ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menunda pemberlakuan tilang pada pelanggar ketentuan ganjil genap hingga Jumat (7/8/2020) karena jumlah pelanggar selama tiga hari sosialisasi malah naik. Sosialisasi pun digencarkan lagi sampai Minggu (9/8/2020).

”Kami nanti akan mulai penindakan di hari Senin (10/8/2020),” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020) pagi. Semestinya, jika mengacu rencana awal, penindakan dengan pengenaan tilang terhadap pelanggar ganjil genap dimulai Kamis ini.

Editor:
nelitriana
Bagikan