Pelanggaran Kian Naik, Tilang Ganjil Genap Ditunda
Tilang terhadap pelanggar aturan ganjil genap di Jakarta tidak jadi dilaksanakan hari Kamis (6/8/2020) ini. Menurut rencana, tilang mulai diberlakukan pada Senin (10/8/2020).
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menunda pemberlakuan tilang pada pelanggar ketentuan ganjil genap hingga Jumat (7/8/2020) karena jumlah pelanggar selama tiga hari sosialisasi malah naik. Sosialisasi pun digencarkan lagi sampai Minggu (9/8/2020).
βKami nanti akan mulai penindakan di hari Senin (10/8/2020),β ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020) pagi. Semestinya, jika mengacu rencana awal, penindakan dengan pengenaan tilang terhadap pelanggar ganjil genap dimulai Kamis ini.