Polisi: Tilang Ganjil Genap Bisa Ditunda
Jika pemberlakuan ganjil genap malah turut memicu penularan, polisi akan mengusulkan kepada DKI Jakarta untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Menurut rencana, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menindak pelanggar aturan ganjil genap di Jakarta mulai Kamis (6/8/2020). Namun, rencana itu bukan harga mati. Pengenaan bukti pelanggaran atau tilang bisa ditunda jika sistem ganjil genap malah meningkatkan risiko penyebarluasan Covid-19.
βNanti kami akan lihat pada hari Rabu (5/8/2020), apakah memang sudah pas waktunya untuk penindakan atau masih perlu waktu lagi untuk sosialisasi. Nanti kami evaluasi,β kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi pada Selasa (4/8/2020).