logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPekerja Waswas dengan...
Iklan

Pekerja Waswas dengan Kelonggaran Protokol di Perkantoran

Pemerintah pusat dan daerah bisa menurunkan pengawas yang rutin datang melihat dan memastikan setiap tempat kerja menegakkan protokol pencegahan Covid-19.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rgf8RG2rSPLzIqyPvrgtFLa0BOg=/1024x661/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F314d635b-6d6e-4b17-b048-3451e044796b_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pegawai kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, memanfaatkan jam isitirahat makan siang, Selasa (4/8/2020). Terkait makin banyaknya kasus positif Covid-19 di perkantoran, Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta meminta setiap perkantoran mengaktifkan gugus tugas internal dan bersikap proaktif melapor ke dinas.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Para pekerja mencemaskan keamanan di kantor seiring  merebaknya kluster Covid-19 di perkantoran. Ditambah ketentuan ganjil-genap kendaraan bermotor yang memaksa orang harus naik angkutan umum, pengawasan penerapan protokol kesehatan  pun semakin tidak bisa ditawar.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar menyatakan bahwa mayoritas merasa cemas. โ€œDi satu sisi mereka harus bekerja demi menafkahi diri dan keluarga. Di sisi lain mereka khawatir tertular virus korona baru,โ€ katanya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Editor:
Bagikan