logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKisah Kasus Ponsel Ilegal PS, ...
Iklan

Kisah Kasus Ponsel Ilegal PS, Tahanan Rumah, dan Toko-tokonya yang Masih Diserbu Pembeli

Tersangka PS patut diduga memasukkan ponsel-ponsel secara ilegal karena kewajiban kepabeanan belum terpenuhi.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara dan Pandu Wiyoga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w3EUDM1oDSVagS8I-GEGQyhZ17A=/1024x622/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200729JOG-Bea-Cukai-PS-Ponsel-1_1596026832.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Toko penjualan ponsel baru dan bekas, PStore, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, diramaikan oleh pengunjung, Rabu (29/7/2020).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjamin pengusutan kasus ratusan telepon seluler yang diduga ilegal dari toko penjualan ponsel milik PS bukan pesanan pihak tertentu, termasuk pesaing bisnis PS. Itu bagian dari tugas Bea Cukai turut menekan kerugian negara dari maraknya impor ponsel ilegal.

”Tidak ada pesanan dari siapa pun. Ini murni analisis kami dari maraknya yang bersangkutan memberikan semacam giveaway (pemberian gratis ke pelanggan) dan sebagainya,” ucap Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Ricky M Hanafie saat dihubungi pada Rabu (29/7/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan